Ya ini Kita dari 8G ingin membagi sebuah software yang DEWA,LUAR BIASA DAN GILA tapi merugikan dan jangan cuba dirumah,coba diwarnet / computer sekolah.
Matikan antivirus sebelum menggunakannya
pass: msantoshkumar.blogspot.com
DOWNLOAD HERE
ROTFL 8G
Minggu, 13 Oktober 2013
Tugas IPA Gratis!
I.
Tujuan
Untuk mengetahui dan
membuktikan pengaruh cahaya matahari terhadap pertumbuhan tanaman kacang hijau.
II.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah pengaruh cahaya matahri terhadap pertumbuhan tanaman kacang
hijau?
2.
Bagaimana perbedaan tanaman kacang hijau di tempat yang terang dan di
tempat yang gelap?
III. Hipotesis
Biji kacang hijau yang
diberi media kapas yang di perciki air akan tumbuh lebih cepat.
Biji kacang hijau yang
diletakkan di tempat gelap akan tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan biji
kacang hijau yang diletakkan di tempat terang.
IV. Kajian Teori
Pertumbuhan adalah proses pertambahan volume yang irreversible (tidak
dapat kembali) karena adanya pembelahan mitosis atau pembesaran sel, dapat pula
disebabkan oleh keduanya. Pertumbuhan dapat diukur dan dinyatakan secara
kuantitatif. Sedangkan perkembangan adalah terspesialisasinya sel-sel
menjadi struktur dan fungsi tertentu. Perkembangan tidak dapat dinyatakan
dengan ukuran, tetapi dapat dinyatakan dengan perubahan bentuk dan tingkat
kedewasaan.
Pertumbuhan dan perkembangan pada tumbuhan diawali dengan perkecambahan biji.
Kemudian, kecambah berkembang menjadi tumbuhan kecil sempurna, yang kemudian
tumbuh membesar. Setelah mencapai masa tertentu tumbuhan akan berbunga dan
menghasilkan biji kembali.
Perkecambahan adalah munculnya plumula (tanaman kecil dari dalam biji).
Berdasarkan letak kotiledonnya, perkecambahan dibedakan menjadi 2, yaitu epigeal
dan hypogeal. Perkecambahan epigeal adalah apabila terjadi
pembentangan ruas batang di bawah daun lembaga atau hipokotil sehingga
mengakibatkan daun lembaga dan kotiliden terangkat ke atas tanah,
misalnya kacang hijau. Sedangkan perkecambahan hypogeal adalah apabila
terjadi pembentangan ruas batang teratas (epikotil) sehingga daun lembaga ikut
tertarik ke atas tanah, tetapi kotiledon tetap di dalam tanah, misalnya pada
biji kapri.
Pertumbuhan dan perkembangan dipengaruhi oleh beberapa faktor eksternal dan
internal, salah satu faktor eksternal adalah cahaya. Tumbuhan memerlukan
cahaya. Banyaknya cahaya yang diperlukan tidak selalu sama pada setiap
tumbuhan. Umumnya, cahaya menghambat pertumbuhan meninggi karena cahaya
dapat menguraikan auksin (suatu hormone pertumbuhan). Pertumbuhan yang
cepat di tempat gelap disebut etiolasi.
Cahaya juga merangsang pembungaan tumbuhan tertentu. Ada tumbuhan yang dapat
berbunga pada hari pendek (lamanya penyinaran matahari lebih pendek daripada
waktu gelapnya). Ada pula tumbuhan yang berbunga pada hari panjang (lamanya
penyinaran lebih panjang daripada waktu gelapnya). Hal tersebut berhubungan
dengan aktifitas hormon fitokrom dalam tumbuhan. Selain mempengaruhi
pembungaan, fitokrom berpengaruh terhadap etiolasi, pemanjangan batang,
pelebaran daun, dan perkecambahan.
Fitokrom adalah protein dengan kromatofora yang mirip fikosianin. Fitokrom
mempunyai dua macam struktur yang reversible yaitu yang dapat mengabsorpsi
cahaya merah (600 nm) disingkat Pr dan yang dapat mengabsorpsi cahaya
merah jauh, far red (730 nm) disingkat Pfr.
V.
Variabel
·
Variabel
bebas :
cahaya matahari.
·
Variabel
terikat : tinggi
tanaman kacang hijau dan warna daun.
·
Variabel kontrol :
kapas, kacang hijau dan air.
VI. Alat dan Bahan
Ø Alat
:
o 2 buah gelas
aqua
o Kapas
secukupnya
o Penggaris
o Benang
Ø Bahan :
o Biji kacang
hijau
o Air
VII. Cara Kerja
1.
Rendam biji kacang hijau ± 12 jam.
2.
Pilih biji kacang yang tenggelam untuk ditanam.
3.
Siapkan 2 buah gelas aqua (gelas A dan gelas B).
4.
Letakkan kapas dengan tinggi ± 1 cm dan percikkan air secukupnya.
5.
Tanam biji kacang hijau pada gelas A dan gelas B, masing-masing gelas 2
biji.
6.
Letakkan gelas A di tempat yang terkena cahaya matahari (terang) dan gelas
B di tempat yang tidak terkena cahaya matahari (gelap).
7.
Sirami gelas A dan gelas B dengan jumlah air yang sama secara rutin selama
7 hari.
8.
Amati dan ukur pertumbuhan kedua tanaman tersebut, dan masukkan dalam
tabel pengamatan
VIII.
Tabel Hasil Pengamatan
|
Hari ke-
|
Tinggi tanaman kacang hijau (cm)
|
|
|
Tempat Terang
|
Tempat Gelap
|
|
|
1
|
0
|
0,5
|
|
2
|
1
|
2,5
|
|
3
|
2
|
4
|
|
4
|
3,5
|
6
|
|
5
|
5
|
11
|
|
6
|
7,5
|
14
|
|
7
|
8
|
16
|
IX.
Kesimpulan
Tanaman yang
terkena cahaya matahari secara langsung (terang) pertumbuhannya lebih lambat,
daunnya lebar & tebal, berwarna hijau, batang tegak, kokoh.
Tanaman yang
tidak terkena cahaya matahari (gelap) pertumbuhannya lebih cepat &
mempunyai batang yang lebih tinggi, daunnya tipis, berwarna pucat, batang
melengkung tidak kokoh.
Cahaya
merupakan faktor eksternal atau luar yang mempengaruhi pertumbuhan &
perkembangan pada tumbuhan.
Perubahan Nama 8G Spensa Periode 2013-2014
Perubahan Nama Ini telah di sukseskan dari ROTFL 8G ke KINGDOM 8G oleh sekertaris kelas Belinda Firda Mila Fitria.
Nama kelas yang dijadikan kandidat nama putaran pertama :
1.ROTFL : 90%
2.De Gidal :0%
3.De Gaplek : 10%
4.Deng Cool : 0%
Nama Kelas yang dijadikan kandidat nama putaran kedua :
1.ROTFL : 20%
2.De Gidal :0%
3.KINGDOM :70%
4.de Gaplek :10%
Kemennangan nama KINDOM ini telah disetujui oleh ketua kelas dan mulai diperlakukan.
Nama kelas yang dijadikan kandidat nama putaran pertama :
1.ROTFL : 90%
2.De Gidal :0%
3.De Gaplek : 10%
4.Deng Cool : 0%
Nama Kelas yang dijadikan kandidat nama putaran kedua :
1.ROTFL : 20%
2.De Gidal :0%
3.KINGDOM :70%
4.de Gaplek :10%
Kemennangan nama KINDOM ini telah disetujui oleh ketua kelas dan mulai diperlakukan.
Sabtu, 28 September 2013
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
1. Sejarah Lahirnya Pancasila
Pancasila telah lahir bersamaan
dengan adanya atau lahirnya Bangsa Indonesia. Sejak dulu bangsa kita telah mencerminkan penjiwaan atas sila-sila
Pancasila, sebelum tumbuhnya kerajaan besar di bumi Nusantara, seperti kerajaan
Sriwijaya di Sumatra pada abad VII-XII dan kerajaan Majapahit di Jawa Timur
dalam abad XII-XVI, seperti adanya kepercayaan manusia terhadap kekuatan gaib,
baik berupa pemujaan terhadap roh-roh halus yang bercirikan animisme dan dinamisme, maupun kehidupan manusia Indonesia yang penuh
toleransi dan suasana damai, tolong-menolong/gotong royong, bermusyawarah bagi
terwujudnya kondisi kehidupan yang aman, tenteram sejahtera, dan sebagainya.
Istilah Pancasila telah dikenal
sejak dulu, yaitu digunakan sebagai acuan moral/etika dalam kehidupan banga
Indonesia sehari-hari. Misal, dari karya-karya pujuangga besar Indonesia semasa
berdirinya kerajaan MAjapahiy yang dilukiskan dalam tulisan Empu Prapanca
tentang Negara Kertagama, dan Empu Tantular dalam bukunya Sutasoma. Dalam buku
Sutasoma terdapat istilah Pancasila Krama mempunyai arti.
Lima Dasar
TIngkah Laku atau Perintah Kesusilaan yang lima, yang meliputi :
1. Tidak
boleh melakukan kekerasan (ahimsa)
2. Tidak boleh mencuri (asteya)
3. Tidak boleh berjiwa dengki (indriya nigraha)
4. Tidak boleh berbohong (amrsawada)
5. Tidak boleh mabuk minum-minuman keras (dama)
2. Tidak boleh mencuri (asteya)
3. Tidak boleh berjiwa dengki (indriya nigraha)
4. Tidak boleh berbohong (amrsawada)
5. Tidak boleh mabuk minum-minuman keras (dama)
Selain itu dalam Kitab
Sutasoma terdapat semboyan BhinnekaTunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua
yang mengandung arti meskipun agama itu kelihatannya berbeda bentuk atau
sifatnya namun pada hakikatnya satu juga, yang kemudian menjadi motto
lambing Negara kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Hal tersebut mencerminkan
keluhuran budaya bangsa Indonesia pada saat itu, yang dipersepsikan dari
adanya toleransi kehidupan umat beragama antara pemeluk agama Budha dan agama
Hindu.
Secara harfiah Pancasila terdiri
dari dua kata, yaitu Pnca yang berarti Lima, dan Sila berarti Dasar. Jadi Pancasila mempunyai makna Lima Dasar.
Istilah “sila” diartikan juga sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku
seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan
santun);akhlak dan moral.
Setelah tenggelam dalam proses
penjajahan yang berkepanjangan, istilah Pancasila diangkat lagi oleh Bung Karno dalam uraian pidatonya
tanggal 1 Juni 1945 di muka siding Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritzu Zyumbi Tyoosakai sebagai bahan
dalam merumuskan Dasar Negara Indonesia Merdeka, sehingga sering timbul
anggapan bahwa tanggal 1 Juni dipandang sebagai lahirnya Pancasila.
2. Pengertian Bangsa
Menurut Ernest Renan, seorang guru
besar dan pujangga yang termasyur dari Perancis,
dalam pidatonya yang diucapkan di Universitas Sorbonne (Paris) tanggal 11 Maret
1882 berjudul “Qu’est ce qu’une nation” (apakah bangsa itu), menurutnya bangsa
itu adalah soal perasaan, soal kehendak (tekad) semata-mata untuk tetap hidup
bersama (le desir de vivre ensemble) yang timbul antara segolongan besar
manusia yang nasibnya sama dalam masa yang lampau, terutama dalam penderitaan-
penderitaan bersama. Jadi bangsa ialah segerombolan manusia yang mau bersatu,
dan merasa dirinya bersatu. Sedangkan Otto Bauer mengartikanbangsa adalah satu
persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib.
Menurut Bung Karno, bangsa adalah manusia yang menyatu
dengan tanah airnya.
Menurut Mohammad Hatta, bangsa ditentukan oleh
keinsyafan sebagai suatu persekutuan
yang tersusun jadi satu, yaitu keinsafan yang terbit karena percaya atas
persamaan nasib dan tujuan. Keinsafan ini bertambah besar oleh karena sama
seperuntungan, malang yang sama diderita, mujur yang sama didapat, oleh karena
jasa bersama, kesengsaraan bersama, pendeknya oleh karena peringatan kepada
riwayat bersama yang tertanam didalam hati dan otak.
3. Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan hidup berkenaan dengan
sikap manusia didalam memandang diri dan lingkungannya.
Sikap manusia ini dibentuk oleh adanya kekuatan yang bersemayam pada diri
manusia, yakni iman, cipta, rasa dan karsa, yang membentuk pandnagan hidup
perorangan yang kemudian beradaptasi dengan pandangan hidup perorangan lainnya
menjadi pandngan hidup kelompok. Hubungan antara kehidupan kelompok yang satu
dengan kelompok lainnya melahirkan suatu pandangan hidup bangsa.
Menurut Subandi Al Marsudi penulis
buku Pancasila dan UUD’45 dalam Paradigma Reformasi,
Pandangan Hidup dapat didefinisikan sebagai segenap prinsip dasar yang dipegang
teguh oelh suatu bangsa guna memecahkan berbagai persoalan kehidupan yang
dihadapinya.
• Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila disebut sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia, karena nilai-nilai yang terkandung dala sila-silanya tersebut
dari waktu ke waktu dan secara tetap telah menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dari kehidupan Bangsa Indonesia.
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, digunakan
sebagai petunjuk hidup sehari- hari, dan digunakan sebagai penunjuk arah semua
kegiatan didalam segala bidang. Tidak boleh bertentangan dengan norma-norma
kehidupan, baik norma agama, norma kesusilaan, norma sopan santun maupun norma
hukum yang berlaku.
• Pandangan hidup bangsa dapat digunakan untuk
mencapai hidup yang kokoh, guna mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan
yang ingin dicapai, karena tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan
terus berombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan di dalam
masyarakatnya sendiri maupun persoalan- persoalan besar umat manusia dlam
pergaulan masyrakat bangsa-bangsa di dunia. Dengan pandangan hidup yang jelas
sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman dalam memecahkan
masalah-masalah politik, ekonomi, social dan budaya yang timbul dalam gerak
kehidupan masyarakat yang makin maju, serta didalam membangun dirinya.
• Definisi atau batasan tentang pandangan hidup suatu
bangsa ini pernah kita dapati
dalam buku pengantar pemahaman atas latar belakang
Ketetapan No. II/MPR/1978
tentang Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila
atauEkaprasetia
Pancakarsa.
• Berdasarkan hasil Sidang Istimewa MPR-RI bulan
November 1998 Ketetapan No. II/MPR/1978 tersebut di atas telah dinyatakan
dicabut dengan Ketetapan MPR-RI No. XVIII/MPR/1998.
• Dari segi kedudukannya, Pancasila mempunyai
kedudukan yang tinggi, yakni sebagai cita-cita dan Pandangan Hidup Bangsa dan
Negara RI, sedangkan dilihat dari segi fungsinya Pancasila mempunyai fungsi
utama sebagai Dasar Negara RI.
• Istilah-istilah lain sebagai sinonim dari pengertian
pandangan hidup dikenal dengan
sebutan: way of life, Weltanschauung,
wereldbeschouwing, wereld en levens
beschouwing, pandangan dunia, pegangan hidup, pedoman
hidup dan petunjuk hidup.
B. Pancasila Sebagai Dasar Negara RI
Pancasila dalam pengertian ini
sering disebut sebagai dasar Falsafah Negara, Philosofische Gronddslag dari
Negara, Ideologi Negara, Staatsidee.
Pancasila sebagai Dasar Negara RI
berarti Pancasila dijadikan dasar dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan
Negara. Rumusan Pancasila sebagai dasar Negara RI tercantum dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 aline keempat.
Pancasila sebagai tempat menuangkan
aturan-aturan dasar/pokok yang tertulis yang kemudian dijabarkan lagi kedalam
berbagai Ketetapan MPR, dan aturan yang tidak tertulis terpelihara dalam
konvensi atau kebiasaan ketatanegaraan. Pancasila punyai sifat kengikat,
keharusan, imperative artinya norma-norma hukum yang tidak boleh dikesampingkan
namun dilanggar, sedangkan pelanggaran atasnya dapat berakibat hukum
dikenakannya suatu sanksi
Meskipun sekarang dalam suasana
reformasi dan demokrasi dimana ornag bebas mengeluarkan pendapatnya dan
menyampaikan pikiran dan pandangan-pandanganya, namun tidak boleh memberikan
penafsiran terhadap Pancasila menurut anggapannya sendiri-sendiri.
Langganan:
Komentar (Atom)
